Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Berhasil Diamankan di Bekasi

Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Berhasil Diamankan di Bekasi

0 0
Read Time:2 Minute, 35 Second

pengedar narkoba dibekasi diamankan dengan sejumlah barang bukti yang bernilai fantastis.

Infokotabekasi.com, Bekasi – Hari ini Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dan mengamankan pengedar narkoba berjumlah 8 orang diduga merupakan jaringan Malaysia yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Delapan tersangka dalam kasus ini meliputi inisial K, MJ, FF, H, HE, AW, JA, dan S. Menurut keterangan dari Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa pada kasus ini masih terdapat sejumlah nama DPO yang diduda berada di negeri Jiran Malaysia. DPO tersebut diduga merupakan otak utama dari pengedaran barang haram ini.

Para tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan kini akan diproses secara hukum dan terancam hukuman penjara seumur hidup. Para Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 UUD tentang Narkotika dan pasal 345 juncto pasal 138 ayat 2 UU tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun sampai 20 tahun bahkan seumur hidup.

Twedi mengatakan bahwa penangkapan yang berjalan sukses dan berhasil mengamankan 8 orang tersangka tersebut. Merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkotika sejak 3 juli 2024 hingga 8 Agustus 2024 yang terdiri atas sembilan laporan polisi. Penangkapan terbaru ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya yang berhasil dilakukan oleh Kasatres narkoba yang mendapatkan laporan sekitar terkait adanya aktivitas pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Pengedar Narkoba Ditangkap Berikut dengan Barang Bukti yang Bernilai Fantastis

Para tersangka yang tertangkap juga berikut dengan barang buktinya. Polisi mengamankan barang bukti berupa 529.87gram narkoba jenis ganja, 212.14 gram sabu, 288.8 gram sinte, 455 gram bibit sinte, 406 gram ketamine, dan 5.808 butir berjenis ekstasi. Tidak hanya itu saja polisi juga berhasil menyita 1 unit motor yang diduga untuk operasional penjualan, 11 unit telepon genggam yang digunakan untuk melakukan transaksi, serta 5 unit timbangan elektrik.

Dari sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi. Diperkirakan total keseluruhan barang bukti apabila dirupiahkan memiliki nilai yang setara dengan Rp 7.073 milliar. Seluruh tersangka kini diamankan di Polres Metro Bekasi dan mendapatkan penyelidikan secara terpisah guna mencari informasi lebih lengkap akan dalang di balik pengedaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi yang bernilai fantastis ini.

Baca berita bekasi : Seorang Maling di Bekasi Pukul Emak-emak Pakai Pacul

Twedi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Kabupaten dan Kota Bekasi. Agar lebih waspada terhadap gerak gerik mencurigakan di kawasan lingkungan tempat tinggal masyarakat. Serta memberikan edukasi yang baik terharap muda-mudi yang dekat dengan lingkungan tersebut. Warga masyarakat dihumbau juga untuk tidak pernah takut untuk melapor ke polsek terdekat atau bisa melalui hotline kepolisian terdekat. Apabila melihat adanya tindakan atau kegiatan yang mencurigakan di wilayah kawasan tempat tinggal mereka.

Terbukti dengan adanya laporan dari masyarakatlah pihaknya berhasil mengamankan sejumlah kurir atau Pengedar Narkoba yang beroperasi di wilayah Bekasi. Serta berhasil melakukan pengembangan hingga sejauh ini. Twedi juga sekalian menyampaikan rasa terima kasih dan rasa hormat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Yang sudah dengan sangat berani memberikan laporan tentang aktivitas mencurigakan dan meresahkan di wilayahnya.

Mungkin tertarik membaca berita daerah : Wartajawa

Sekian berita terbaru seputar peristiwa atau kejadian di Bekasi. Yang memuat berhasilnya polisi dalam menangkap 8 orang Pengedar Narkoba beserta seluruh barang bukti. Nantikan informasi menarik dan terupdate lainnya hanya di infokotabekasi.com.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%